Departemen Hukum Perdata
Fakultas Hukum
Hukum Perdata
Secara umum hukum perdata adalah serangkaian peraturan hukum yang mengatur hubungan subjek hukum (orang dan badan hukum) yang satu dengan subjek hukum yang lain dengan menitikberatkan pada kepentingan pribadi dari subjek hukum tersebut.
Matakuliah Departemen Hukum Perdata
Untuk Matakuliah Wajib Departemen Hukum Perdata wajib mengambil kelima matakuliah 10 SKS tersebut dan Matakuliah Pilihan Departemen Hukum Perdata cukup memilih dua matakuliah 4 SKS dari ke enam matakuliah tersebut.
A. Matakuliah Wajib Departemen Hukum Perdata
- 1. Hukum Ekonomi Syariah
- 2. Hukum Pembiayaan
- 3. Hukum Surat Berharga
- 4. Hukum Perjanjian Islam
- 5. Hukum Kebendaan dan Jaminan
B. Matakuliah Pilihan Departemen Hukum Perdata
- 1. Hukum Organisasi dan Badan Hukum
- 2. Hukum Zakat dan Wakaf
- 3. Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan Perusahaan (TJSL)
- 4. Kapita Selekta Hukum Waris Indonesia
- 5. Hukum Asuransi
- 6. Kapita Selekta Hukum Perdata