Departemen Hukum Tata Negara
Faculty of Law
Public Law
Hukum tata negara adalah ilmu hukum yang mempelajari tentang negara sebagai subjek hukum dan prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan negara. Ruang lingkup hukum tata negara meliputi konsep dan teori negara, konstitusi atau undang-undang dasar, organisasi negara, hak asasi manusia, kewarganegaraan, pemilu dan partai politik. Sumber hukum tata negara terdiri dari sumber hukum formal dan sumber hukum materiil
Matakuliah Departemen Hukum Tata Negara
Untuk Matakuliah Wajib Departemen Hukum Tata Negara wajib mengambil kelima matakuliah 10 SKS tersebut dan Matakuliah Pilihan Departemen Hukum Tata Negara cukup memilih dua matakuliah 4 SKS dari ke lima matakuliah tersebut.
A. Matakuliah Wajib Departemen Hukum Tata Negara
- 1. Hak Menguji Peraturan Perundang-undangan
- 2. Hukum Pemilu
- 3. Hukum Konstitusi
- 4. Perbandingan Hukum Tata Negara
- 5. Hukum Pemerintahan Islam
B. Matakuliah Pilihan Departemen Hukum Tata Negara
- 1. Hukum Hak Asasi Manusia
- 2. Negara Hukum dan Demokrasi
- 3. Kekuasaan Kehakiman
- 4. Kapita Selekta Hukum Tata Negara
- 5. Lembaga Kepresidenan