FH UIR — Top Bar
FH UIR — Main Navbar
Program Studi Ilmu Hukum 2025–2029 — Fakultas Hukum UIR
Beranda Profil Struktur Organisasi Struktur Prodi Ilmu Hukum
Periode 2025–2029

Program Studi
Ilmu Hukum

Mencetak sarjana hukum yang berintegritas, berdaya saing global, dan berlandaskan iman dan takwa — di bawah kepemimpinan Prodi periode 2025–2029.

Akreditasi Unggul 69 Dosen Kurikulum 2025 KKNI & SN-Dikti 6 Bidang Kajian Utama
S1 Jenjang
144 SKS
6 BKU
8 Semester
Program Studi Ilmu Hukum

Visi, Misi & Sasaran Strategis

Landasan nilai dan arah pengembangan Prodi Ilmu Hukum FH UIR dalam mewujudkan pendidikan hukum yang unggul dan berakhlak.

"Center of Excellent bagi Pengembangan Keilmuan dan Kemahiran Hukum yang Berdaya Saing Global Berbasis Iman dan Takwa."
Visi Keilmuan Prodi Ilmu Hukum

Visi Fakultas Hukum UIR: "Menjadi Fakultas Hukum yang Berdaya Saing dan Bereputasi Global Berbasis Iman dan Takwa."

Misi Program Studi Ilmu Hukum

1

Membentuk karakter lulusan yang berkepribadian Islami.

2

Mengembangkan kurikulum responsif terhadap perkembangan hukum & masyarakat.

3

Mengembangkan kegiatan belajar inovatif sesuai kemajuan teknologi & informasi.

4

Mengembangkan praktik kemahiran hukum yang adaptif dan integratif.

5

Mengembangkan penelitian hukum & pengabdian masyarakat.

6

Mengintegrasikan dakwah Islamiyah pada seluruh dharma perguruan tinggi.

Sasaran Strategis FH UIR

Akreditasi

Mempertahankan predikat UNGGUL (A) BAN-PT dan akreditasi internasional.

Lulusan

IPK rata-rata ≥ 3,22 sebanyak 70%; masa studi tepat waktu 40%; masa tunggu kerja < 6 bulan 50%.

Karir

40% bekerja di bagian hukum pemerintah/swasta; 45% di institusi penegak hukum.

Lanjut Studi

50% lulusan melanjutkan ke PT terbaik nasional; 25% ke internasional.

Publikasi Dosen

45% publikasi dosen di jurnal terakreditasi internasional.

Pengabdian

Min. 60 kegiatan/tahun; 100% penelitian melibatkan mahasiswa.

Dana Hibah

70% dosen mendapat hibah penelitian Dikti; 35% hibah pengabdian.

Buku Ajar

50% buku ajar berasal dari hasil penelitian/pengabdian dosen.

Periode 2025–2029

Kepemimpinan Program Studi

Ketua dan Sekretaris Program Studi Ilmu Hukum FH UIR yang memimpin dan mengelola penyelenggaraan akademik periode 2025–2029.

Esy Kurniasih, S.H., M.H.
Ketua Program Studi
Esy Kurniasih, S.H., M.H.

Tugas & Tanggung Jawab

  • Berkoordinasi dengan Wakil Dekan I terkait bidang akademik
  • Melakukan pengembangan dan kajian terhadap kurikulum
  • Memonitor proses belajar mengajar sesuai kajian keilmuan
  • Mengelola dan melaksanakan pendidikan dan pengajaran
  • Penyusunan jadwal kuliah, UTS, dan UAS
  • Mengkoordinir pembagian tugas perkuliahan bagi dosen-dosen Prodi
  • Mengawasi kelancaran pelaksanaan perkuliahan dan bimbingan mahasiswa
  • Mengupayakan kerja sama dengan instansi terkait dalam mengembangkan Prodi
  • Bertanggung jawab kepada Dekan melalui Wakil Dekan I
Moza Dela Fudika, S.H., M.H.
Sekretaris Program Studi
Moza Dela Fudika, S.H., M.H.

Tugas & Tanggung Jawab

  • Membantu Ketua Prodi dalam administrasi tenaga pengajar, mahasiswa, dan tenaga administrasi
  • Membantu penyelenggaraan administrasi pelaporan program kegiatan Prodi
  • Membuat pembagian tugas dan jadwal perkuliahan
  • Memonitor proses belajar mengajar sesuai kajian keilmuan
  • Penyusunan jadwal kuliah, UTS, dan UAS
  • Mengkoordinir tugas ketatausahaan Prodi
  • Mengawasi pelaksanaan perkuliahan dan ujian
  • Mengkoordinir proses pengumpulan nilai-nilai ujian
  • Memantau kemajuan studi mahasiswa

Tentang Periode 2025–2029: Istilah "Departemen" pada pedoman lama telah berubah menjadi Bidang Kajian Utama (BKU), dan jabatan "Ketua Departemen" menjadi Kepala Bidang Kajian Utama (KBKU). Sumber: Pedoman Akademik FH UIR 2024 — Catatan Update Pimpinan.

6 Bidang Kajian Utama

Bidang Kajian Utama (BKU)

Ujung tombak akademik Prodi Ilmu Hukum. Setiap BKU dipimpin oleh Kepala Bidang Kajian Utama (KBKU) yang bertanggung jawab kepada Dekan melalui Wakil Dekan I dan Ketua Prodi.

Untuk melaksanakan tugas-tugas akademik di bidang pendidikan dan pengajaran secara lebih efektif dan efisien, Dekan membentuk 6 (enam) BKU sebagai ujung tombak akademik. Setiap BKU dipimpin oleh Kepala Bidang Kajian Utama (KBKU).

⚖️

BKU Hukum Perdata

Bidang Kajian Utama
Dr. Teguh Rama Prasja
Kepala BKU
Dr. Teguh Rama Prasja, S.H., M.H.
Tugas Pokok KBKU
  • Berkoordinasi dengan Wakil Dekan I dan Ketua Prodi terkait bidang akademik
  • Melakukan kajian terhadap kurikulum
  • Mereview dan mencatat judul skripsi yang diajukan mahasiswa
  • Memberikan pelayanan ramah, profesional dan islami
🔏

BKU Hukum Pidana

Bidang Kajian Utama
Dr. Endang Suparta
Kepala BKU
Dr. Endang Suparta, S.H., M.H.
Tugas Pokok KBKU
  • Berkoordinasi dengan Wakil Dekan I dan Ketua Prodi terkait bidang akademik
  • Melakukan kajian terhadap kurikulum
  • Mereview dan mencatat judul skripsi yang diajukan mahasiswa
  • Memberikan pelayanan ramah, profesional dan islami
🏛️

BKU Hukum Tata Negara

Bidang Kajian Utama
Asri Muhammad Saleh
Kepala BKU
Assoc. Prof. Dr. Asri Muhammad Saleh, S.H., M.Hum.
Tugas Pokok KBKU
  • Berkoordinasi dengan Wakil Dekan I dan Ketua Prodi terkait bidang akademik
  • Melakukan kajian terhadap kurikulum
  • Mereview dan mencatat judul skripsi yang diajukan mahasiswa
  • Memberikan pelayanan ramah, profesional dan islami
📋

BKU Hukum Administrasi Negara

Bidang Kajian Utama
Abdul Hadi Anshary
Kepala BKU
Abdul Hadi Anshary, S.H., M.H.
Tugas Pokok KBKU
  • Berkoordinasi dengan Wakil Dekan I dan Ketua Prodi terkait bidang akademik
  • Melakukan kajian terhadap kurikulum
  • Mereview dan mencatat judul skripsi yang diajukan mahasiswa
  • Memberikan pelayanan ramah, profesional dan islami
💼

BKU Hukum Bisnis

Bidang Kajian Utama
Lidia Febrianti
Kepala BKU
Lidia Febrianti, S.H., M.H.
Tugas Pokok KBKU
  • Berkoordinasi dengan Wakil Dekan I dan Ketua Prodi terkait bidang akademik
  • Melakukan kajian terhadap kurikulum
  • Mereview dan mencatat judul skripsi yang diajukan mahasiswa
  • Memberikan pelayanan ramah, profesional dan islami
🌐

BKU Hukum Internasional

Bidang Kajian Utama
S. Parman
Kepala BKU
S. Parman, S.H., M.H.
Tugas Pokok KBKU
  • Berkoordinasi dengan Wakil Dekan I dan Ketua Prodi terkait bidang akademik
  • Melakukan kajian terhadap kurikulum
  • Mereview dan mencatat judul skripsi yang diajukan mahasiswa
  • Memberikan pelayanan ramah, profesional dan islami
Kurikulum 2025

Profil Lulusan & Kompetensi

Sarjana Hukum (S.H.) FH UIR disiapkan untuk mengisi berbagai peran strategis di bidang hukum, baik di sektor publik maupun privat.

6 Profil Lulusan FH UIR

1

Praktisi Hukum Negara

Hakim, Jaksa, Polisi Karir — direkrut oleh negara dengan dasar ilmiah dan keterampilan keahlian.

2

Praktisi Hukum Independen

Advokat, Arbiter, Mediator — bergerak di litigasi maupun non-litigasi.

3

Notaris / PPAT

Pejabat negara di bawah Kemenkumham & Kementerian ATR/BPN — pembuatan akta otentik.

4

Akademisi Pendidik

Pendidik & fasilitator pembelajaran kreatif inovatif berjiwa Pancasila.

5

Peneliti Hukum

Pengkaji permasalahan ilmu hukum dengan penguasaan teknologi informatika.

6

Pranata Hukum

Legal Drafter, Tenaga Ahli, Contract Drafter — pemecah masalah hukum.

Kompetensi Lulusan

Kompetensi Utama (5 Poin)
  • Pembuatan gugatan, kontrak, peraturan perundang-undangan, dan legal opinion
  • Tugas penegakan hukum dan keadilan masyarakat dengan baik & konsisten
  • Tugas sebagai aparatur negara di pemerintahan secara profesional
  • Penanganan bidang hukum di sektor swasta secara profesional
  • Tugas sebagai peneliti sesuai bidang keilmuan secara profesional
Kompetensi Pendukung (5 Poin)
  • Menerapkan nilai-nilai keislaman dalam pekerjaan & masyarakat
  • Kemampuan bahasa Inggris
  • Kemampuan bahasa Indonesia hukum
  • Kemampuan komunikasi dan teknologi komputer
  • Peka & responsif terhadap nilai sosial budaya yang hidup di masyarakat
Kompetensi Lainnya (4 Poin)
  • Memiliki integritas dan kedisiplinan tinggi
  • Memiliki jiwa kewirausahaan dengan persaingan usaha sehat
  • Kepekaan & kepedulian terhadap lingkungan
  • Mampu menjadi pemimpin yang taat hukum, amanah, dan akhlakul karimah

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

CPL FH UIR mengacu pada KKNI dan SN-Dikti, mencakup tiga aspek: Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan.

S — SikapBertakwa, junjung nilai kemanusiaan, cinta tanah air, bekerja sama, taat hukum, etika akademik, tanggung jawab, dan nilai keislaman.
P — PengetahuanKonsep teoritis ilmu hukum, perspektif Islam, metodologi penelitian, tata cara penulisan, analisis masalah hukum, dan prinsip kewirausahaan.
KU — Keterampilan UmumPenalaran logis-kritis-sistematis, menyusun laporan, kerja mandiri maupun tim, serta presentasi ilmiah.
KK — Keterampilan KhususMengaplikasikan IPTEKS dalam praktik hukum; kemampuan litigasi, non-litigasi, drafting dokumen hukum.
Struktur Prodi Ilmu Hukum

Struktur Organisasi Prodi

Hirarki dan relasi kepemimpinan Program Studi Ilmu Hukum dalam ekosistem Fakultas Hukum UIR periode 2025–2029.

Hirarki Kepemimpinan Prodi

Dekan Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H.
Periode 2025–2029
Wakil Dekan I — Akademik, Riset & Inovasi Dr. Selvi Harvia Santri, S.H., M.H.
Ketua Prodi Ilmu Hukum Esy Kurniasih, S.H., M.H.
Sekretaris Prodi Moza Dela Fudika, S.H., M.H.
6 Bidang Kajian Utama (BKU)
BKU Hukum Perdata Dr. Teguh Rama Prasja
BKU Hukum Pidana Dr. Endang Suparta
BKU H. Tata Negara A.Prof. Dr. Asri M. Saleh
BKU H. Adm. Negara Abdul Hadi Anshary
BKU Hukum Bisnis Lidia Febrianti
BKU H. Internasional S. Parman

Garis Tanggung Jawab KBKU: Dalam melaksanakan tugas, Kepala Bidang Kajian Utama (KBKU) bertanggung jawab kepada Dekan melalui Wakil Dekan I dan Ketua Prodi.