FH UIR — Top Bar
FH UIR — Main Navbar

FH UIR Bersama Kemenkumham Riau Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual

Pekanbaru, 2 Oktober 2025 – Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Riau menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Wilayah dengan tema “Amankan Inovasi, Daftarkan Kreasi melalui Hak Cipta”.

Acara ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025 bertempat di Ruang 1.04 Gedung Fakultas Hukum UIR. Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai pentingnya perlindungan hak cipta dalam mendukung lahirnya inovasi dan karya kreatif yang berdaya saing.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pengetahuan langsung mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat hukum yang didapatkan, serta upaya perlindungan agar karya-karya inovatif mahasiswa maupun dosen tidak disalahgunakan.

Kerja sama antara FH UIR dan Kementerian Hukum RI Kanwil Riau ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya budaya sadar hukum di bidang kekayaan intelektual serta memperkuat posisi perguruan tinggi dalam menghasilkan karya akademik, riset, dan inovasi yang bernilai guna.