Pekanbaru, 2 Oktober 2025 — Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Kamis, 2 Oktober 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., beserta jajaran pimpinan, yakni Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Dekan II Bidang Administrasi dan Sumber Daya, serta Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama.
Turut hadir pula tiga orang dari Tim Auditor Internal UIR yang bertugas melakukan penilaian terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan Fakultas Hukum. Audit ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian standar mutu akademik, administrasi, dan tata kelola fakultas dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Islam Riau.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum menyampaikan bahwa kegiatan AMI merupakan bagian penting dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan tata kelola di fakultas. “Melalui audit ini, kita dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan sistem mutu berjalan dengan baik dan menemukan area yang perlu diperbaiki untuk mencapai standar yang lebih tinggi,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif antara pihak auditor dan auditee. Hasil dari audit ini diharapkan menjadi bahan evaluasi penting bagi Fakultas Hukum UIR dalam meningkatkan mutu akademik dan layanan administrasi ke arah yang lebih baik.





