FH UIR — Top Bar
FH UIR — Main Navbar

Fakultas Hukum UIR dan Kejaksaan Tinggi Riau Teken MoU dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025

Pekanbaru – Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) menyelenggarakan Seminar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Fakultas Hukum UIR dan Kejaksaan Tinggi Riau, pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang 1.04 Gedung Fakultas Hukum UIR.

Mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui kolaborasi berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas Hukum UIR, yaitu Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UIR, Dr. Selvi Harvia Santri, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi, Dr. H. Zulfikri Toguan, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Administrasi dan Sumber Daya, serta Assoc. Prof. Dr. Zulkarnaini Umar, S.H., S.Ag. selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama.

Seminar ini menghadirkan Sutikno, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya peran strategis penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, serta perlunya sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Rangkaian kegiatan meliputi penandatanganan MoU antara Fakultas Hukum UIR dan Kejaksaan Tinggi Riau, sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, serta dokumentasi foto bersama. Antusiasme peserta yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tokoh masyarakat turut menambah dinamika dan kualitas diskusi yang berlangsung.

Melalui penandatanganan MoU ini, Fakultas Hukum UIR dan Kejaksaan Tinggi Riau sepakat untuk memperkuat kerja sama strategis dalam pengembangan pendidikan hukum, peningkatan kesadaran anti korupsi, serta dukungan terhadap penegakan hukum yang berintegritas.

Kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam menumbuhkan budaya anti korupsi di lingkungan akademik serta memperkokoh komitmen bersama dalam mewujudkan kemakmuran rakyat melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel.