Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) secara resmi melantik Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Periode 2025/2026. Kegiatan pelantikan ini berlangsung dengan khidmat di lingkungan Fakultas Hukum UIR dan menjadi penanda dimulainya masa kepengurusan baru dalam menjalankan roda organisasi kemahasiswaan.
Pelantikan Pengurus BEM Fakultas Hukum UIR Periode 2025/2026 merupakan momentum strategis dalam memperkuat peran mahasiswa sebagai mitra fakultas dalam mendukung pengembangan akademik, kemahasiswaan, serta pengabdian kepada masyarakat. Melalui kepengurusan yang baru, BEM diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi mahasiswa serta menghadirkan program-program yang inovatif dan berdampak positif.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, di antaranya Dekan Fakultas Hukum UIR Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H, Wakil Dekan I Dr. Selvi Harvia Santri, S.H., M.H, Wakil Dekan II Dr. H. Zulfikri Toguan, S.H., M.H, serta Wakil Dekan III Assoc. Prof. Dr. Zulkarnaini Umar, S.H., S.Ag., MIS. Kehadiran pimpinan fakultas menjadi bentuk dukungan terhadap keberlangsungan dan penguatan organisasi kemahasiswaan di Fakultas Hukum UIR.
Dengan mengusung semangat integritas, kolaborasi, dan keberanian dalam bertindak benar, pengurus BEM yang telah dilantik diharapkan dapat menjalankan amanah organisasi secara profesional, solid, dan bertanggung jawab. Kepengurusan BEM Fakultas Hukum UIR Periode 2025/2026 diharapkan mampu berkontribusi aktif dalam menciptakan iklim kemahasiswaan yang dinamis dan konstruktif.
Melalui pelantikan ini, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menaruh harapan besar agar Badan Eksekutif Mahasiswa dapat terus menjadi mitra strategis fakultas dalam mewujudkan visi dan misi institusi serta memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan.





