FH UIR — Top Bar
FH UIR — Main Navbar

Fakultas Hukum UIR Gelar Seminar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025

Pekanbaru – Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) menyelenggarakan Seminar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Ruang 104 Fakultas Hukum UIR. Kegiatan ini mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” sebagai bentuk komitmen akademisi dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Seminar ini dihadiri oleh pimpinan Fakultas Hukum UIR, yaitu Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum UIR, Dr. Selvi Harvia Santri, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik, Riset, dan Inovasi, Dr. H. Zulfikri Toguan, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Administrasi dan Sumber Daya, serta Assoc. Prof. Dr. Zulkarnaini Umar, S.H., S.Ag. selaku Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama.

Kegiatan seminar ini menghadirkan narasumber utama Sutikno, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, yang menyampaikan materi terkait peran strategis penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UIR berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum dan integritas di kalangan sivitas akademika serta memperkuat komitmen bersama dalam memberantas korupsi demi terciptanya kemakmuran rakyat dan keadilan sosial.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum penting bagi Fakultas Hukum UIR untuk terus berperan aktif dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.