FH UIR — Top Bar
FH UIR — Main Navbar

FH UIR dan FH Universitas Riau Resmi Tandatangani MoA

Pekanbaru, Senin 24 November 2025 — Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jejaring akademik melalui pelaksanaan Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Fakultas Hukum Universitas Riau. Langkah strategis ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah, serta program pengembangan tridarma perguruan tinggi.

Penandatanganan MoA dilakukan langsung oleh dua pemimpin fakultas:

  • Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau

  • Dr. Hayatul Ismi, S.H., M.H, Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau

Kegiatan turut dihadiri jajaran pimpinan FH UIR, yaitu:

  • Dr. Selvi Harvia Santri, S.H., M.H (Wakil Dekan I Bidang Akademik, Riset dan Inovasi)

  • Dr. H. Zulfikri Toguan, S.H., M.H (Wakil Dekan II Bidang Administrasi dan Sumberdaya)

  • Assoc. Prof. Dr. Zulkarnaini Umar, S.H., S.Ag., MIS (Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kerjasama dan Dakwah Islamiah)

Kegiatan yang berlangsung di Ruang 1.04 Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, mulai pukul 09.00–11.00 WIB, ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh hubungan kelembagaan antar fakultas hukum dalam ranah akademik dan profesional.

Harapan dan Dampak Kerja Sama

Melalui kegiatan ini, FH UIR berharap terjalin program lanjutan seperti:

  • Pertukaran dosen dan mahasiswa

  • Kegiatan riset kolaboratif

  • Publikasi jurnal bersama

  • Program seminar, lokakarya, dan kajian hukum berkelanjutan

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat kontribusi akademisi hukum terhadap pembangunan sistem hukum nasional yang berkeadilan, inklusif, dan responsif terhadap isu masyarakat adat.

Seminar Bulanan Mengangkat Isu “Perlindungan Hak Masyarakat Adat”

Selain penandatanganan kerja sama, kegiatan turut dirangkaikan dengan Seminar Bulanan Fakultas Hukum yang mengangkat tema:

🟩 “Perlindungan Hak Masyarakat Adat”

Tema ini dinilai sangat relevan dengan dinamika perkembangan hukum nasional, khususnya dalam konteks penguatan kedudukan dan identitas hukum masyarakat adat di Indonesia. Seminar ini menjadi sarana pertukaran pemikiran akademik, diskusi kritis, serta langkah awal eksplorasi penelitian bersama antara kedua fakultas.

🤝✨ Semoga sinergi akademik antara Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dan Fakultas Hukum Universitas Riau dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat luas bagi dunia pendidikan hukum, masyarakat, dan negara.