Pekanbaru – Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) menggelar Rapat Perdana Organisasi Mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa (Ormawa dan UKM) se-Fakultas Hukum UIR bersama Wakil Dekan dan Ketua Program Studi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, menyelaraskan program kerja, serta meningkatkan sinergi antara pimpinan fakultas dan seluruh organisasi kemahasiswaan.
Penguatan Koordinasi Ormawa dan UKM Fakultas Hukum UIR
Rapat Ormawa dan UKM Fakultas Hukum UIR ini dilaksanakan sebagai forum awal untuk membangun komunikasi yang efektif antara pimpinan fakultas dan pengurus organisasi mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai agenda penting terkait tata kelola organisasi, perencanaan program kerja, serta optimalisasi peran Ormawa dan UKM dalam mendukung kegiatan akademik maupun non-akademik mahasiswa.
Pimpinan fakultas menegaskan bahwa Ormawa dan UKM memiliki peran strategis dalam pengembangan soft skills, kepemimpinan, serta karakter mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Dihadiri Pimpinan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau
Rapat perdana ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum UIR, yaitu:
-
Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H. – Dekan Fakultas Hukum UIR
-
Dr. Selvi Harvia Santri, S.H., M.H. – Wakil Dekan I
-
Dr. H. Zulfikri Toguan, S.H., M.H. – Wakil Dekan II
-
Assoc. Prof. Dr. Zulkarnaini Umar, S.H., S.Ag. – Wakil Dekan III
Kehadiran pimpinan fakultas menunjukkan komitmen FH UIR dalam membina dan mendampingi seluruh organisasi kemahasiswaan agar berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dorong Ormawa dan UKM FH UIR Lebih Progresif dan Berkelanjutan
Melalui rapat ini, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau berharap Ormawa dan UKM semakin solid, progresif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi civitas akademika serta masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat mendukung visi “Fakultas Hukum UIR Mendunia” serta meningkatkan daya saing mahasiswa di tingkat nasional maupun internasional.





