FH UIR dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Koordinasi & Sinkronisasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Poster kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, 24 April 2026

Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) menjadi tuan rumah kegiatan Koordinasi & Sinkronisasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 24 April 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenko Kumham Imipas RI) dan dilaksanakan bekerja sama dengan FH UIR.

Bertempat di Ruang 104 Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Bagi FH UIR, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman sekaligus perlindungan terhadap kekayaan intelektual, baik di lingkungan akademik maupun di tengah masyarakat.

Menghadirkan Pimpinan dan Narasumber dari Kampus dan Kementerian

Kegiatan ini melibatkan jajaran pimpinan universitas, fakultas, dan kementerian, yaitu:

  • Assoc. Prof. Dr. Admiral, S.H., M.H., Rektor Universitas Islam Riau
  • Dr. Nofli, Bc.IP., S.Sos., S.H., M.Si, Deputi Bidang Koordinasi Hukum
  • Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UIR

Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Prof. Dr. rer. pol. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L, Guru Besar Fakultas Hukum UIR, dan Dr. Syarifuddin, S.T., M.H, Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual. Jalannya diskusi dipandu oleh Dr. H. Zulfikri Toguan, S.H., M.H., M.M, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UIR, selaku moderator.

Kekayaan Intelektual sebagai Kepentingan Bersama

Kekayaan intelektual tidak hanya menyangkut karya ilmiah dan inovasi yang lahir dari kampus, tetapi juga karya dan kreativitas yang tumbuh di masyarakat. Melalui forum koordinasi dan sinkronisasi ini, pemanfaatan, pemberdayaan, dan perlindungan kekayaan intelektual diharapkan dapat berjalan lebih selaras antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat.

Kegiatan ini juga melanjutkan perhatian FH UIR terhadap isu kekayaan intelektual, sebagaimana sebelumnya terlihat dalam kegiatan diseminasi kekayaan intelektual bersama Kemenkumham Riau.

Mari bersama meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan bersama.

Informasi kegiatan juga dapat dilihat di akun Instagram resmi @fhuir.official.