Organisasi Mahasiswa
Fakultas Hukum
Universitas Islam Riau
Organisasi Mahasiswa
Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berada di bawah Universitas Islam Riau, bahwa fakultas hukum tetap mengutamakan ciri-ciri keislaman sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan visi dan misi lembaga. Mahasiswa sebagai bagian kelompok civitas akademika juga dituntut memiliki kegiatan dalam upaya mewujudkan tujuan fakultas serta visi dar misi yang ada. Untuk itu agar terdapat arahan dalam perwujudannya, maka mahasiswa dituntut untuk dapat melaksanakan fungsinya disamping secara perseorangan dalam bentuk prestasi, juga dalam sebuah organisasi.
Pada sisi lain bahwa sebagai upaya merealisasikan pola Pengembangan Mahasiswa, maka eksistensi Lembaga Kemahasiswa menjadi penting. Dengan adanya lembaga kemahasiswaan, maka mahasiswa mempunyai wadah untuk beraktifitas dalam rangka menyalurkan dan mengembangkan penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan peran-peran di masyarakat Secara kelembagaan di tingkat Universitas, tidak terkecuali di Universitas Islam Riau pada umumnya dan Fakultas Hukum pada khususnya bahwa keorganisasi mahasiswa itu dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kelompok secara garis besar, yaitu:
Lembaga Kemahasiswaan
Organisasi Mahasiswa FH UIR
Wadah pengembangan diri, penalaran, minat, bakat, dan kepemimpinan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau — terdiri atas lembaga eksekutif, himpunan mahasiswa tiap bagian, dan unit kegiatan mahasiswa.
Lembaga Eksekutif
1 LembagaBEM FH UIR
Badan Eksekutif Mahasiswa — lembaga eksekutif tertinggi mahasiswa di tingkat fakultas.
Himpunan Mahasiswa
6 HimpunanDATA
HIMADATA
Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata.
DANA
HIMADANA
Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana.
TARA
HIMATARA
Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara.
HAN
HIMAHAN
Himpunan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara.
HI
HIMAHI
Himpunan Mahasiswa Hukum Internasional.
BIS
HIMABIS
Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis.
Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
5 UKMUKM FDKT
Forum Debat & Karya Tulis Ilmiah.
UKM Jurnalistik
Unit jurnalistik & pers mahasiswa FH UIR.
UKM Badminton
Unit olahraga bulu tangkis mahasiswa FH UIR.
UKM FSI Al-Mizan
Forum Studi Islam mahasiswa FH UIR.
UKM Mafakumpala
Mahasiswa Fakultas Hukum Pecinta Alam.
Ingin bergabung atau tahu lebih lanjut?
Hubungi bagian kemahasiswaan Fakultas Hukum UIR untuk informasi pendaftaran dan kegiatan tiap organisasi.
Hubungi Kemahasiswaan FH UIRBadan ini sebagai lembaga legislative mahasiswa di fakultas yang mempunyai yugas merumuskan garisgaris besar program kerja yang diamantkan pelaksanaannya kepada Lembaga Eksekutif Mahasiswa.Badan ini memiliki dan mengangkat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, dan selanjutnya mengawasi pelaksanaan kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa
Ketua BEM merupakan mandataris Dema. Secara garis besar mandate yang diberikan kepada BEM adalah untuk melaksanakan tuga dibidang-bidang kegiatankegiatan kemahasiswaan dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi yang ada dari seluruh mahasiswa.
a. Mapala (Mahasiswa pencinta Alam).
b. Al Mizan, yaitu Kelompok Mahasiswa yang oriantasi kegiatannya adalah kajian-kajian keislaman
c. Jurnalistik
d. Duta Hukum
e. Himpunan Program kekhususan, dalam hal ini bias berupa sebagai berikut:
- Kelompok Himpunan Mahasiswa Perdata.
- Kelompok Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis
- Kelompok Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara
- Kelompok Himpunan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara
- Kelompok Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana
- Kelompok Himpunan Mahasiswa Hukum Internasional