FH UIR — Top Bar
FH UIR — Main Navbar

FH UIR Berpartisipasi dalam FGD Penguatan Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan

Wakil Dekan II Fakultas Hukum UIR menjadi moderator Focus Group Discussion bersama Polda Riau dan ATR BPN tentang konflik pertanahan di Provinsi Riau

FH UIR Berpartisipasi dalam FGD Penguatan Sinergi Penanganan Konflik Pertanahan

Fakultas Hukum Universitas Islam Riau berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Polda Riau bersama ATR/BPN. Kegiatan berlangsung pada 25 Februari 2026. Forum ini mengangkat tema Penguatan Sinergi Polda Riau dan ATR/BPN dalam Rangka Penanganan Konflik dan Sengketa Pertanahan di Provinsi Riau.

Kontribusi Fakultas Hukum UIR

Pada kegiatan tersebut, Wakil Dekan II Fakultas Hukum UIR, Dr. H. Zulfikri Toguam, S.H., M.H., M.M., dipercaya menjadi moderator. Beliau memandu jalannya diskusi secara tertib dan konstruktif. Selain itu, suasana forum berlangsung interaktif bersama para narasumber dan peserta.

Mendorong Kolaborasi Lintas Sektor

Diskusi membahas pentingnya sinergi antara Polda Riau dan ATR/BPN dalam penanganan konflik serta sengketa pertanahan. Selanjutnya, forum menjadi ruang bertukar pandangan untuk memperkuat koordinasi antarpihak. Dengan demikian, kolaborasi diharapkan semakin efektif dalam mendukung kepastian hukum.

Komitmen terhadap Kepastian Hukum

Fakultas Hukum UIR mendukung berbagai forum akademik yang mendorong penyelesaian persoalan hukum. Terlebih lagi, keterlibatan sivitas akademika memperkuat kontribusi perguruan tinggi bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor menjadi langkah penting dalam mewujudkan penyelesaian konflik pertanahan yang berkeadilan di Provinsi Riau.

Akhirnya, partisipasi Fakultas Hukum UIR dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen institusi untuk mendukung kolaborasi yang produktif. Semangat kebersamaan tersebut diharapkan terus memperkuat upaya mewujudkan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa pertanahan secara berkeadilan.