FH UIR Jalin Hubungan Kelembagaan dengan Pengadilan Tinggi Riau
Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) melaksanakan kegiatan Ramah Tamah dan Silaturahmi bersama Pengadilan Tinggi Riau pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pengadilan Tinggi Riau.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang lebih erat dalam bidang hukum dan pendidikan.
Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, kedua institusi saling berbagi gagasan mengenai pengembangan akademik dan profesionalisme hukum. Dengan demikian, kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.



Komitmen Bersama untuk Pengembangan Pendidikan Hukum
FH UIR memandang kerja sama dengan lembaga peradilan sebagai langkah strategis. Oleh karena itu, hubungan baik dengan Pengadilan Tinggi Riau terus diperkuat melalui berbagai kegiatan kelembagaan.
Melalui kegiatan ini, kedua pihak menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pendidikan hukum yang berkualitas. Di sisi lain, sinergi tersebut juga diharapkan dapat mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
Tidak hanya itu, hubungan antara akademisi dan praktisi hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Karena itu, kolaborasi berkelanjutan menjadi hal yang sangat diperlukan.

Harapan terhadap Kolaborasi Berkelanjutan
FH UIR berharap silaturahmi ini dapat terus terjalin dengan baik pada masa mendatang. Selanjutnya, kerja sama yang telah dibangun diharapkan mampu berkembang melalui berbagai program kolaboratif lainnya.
Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperluas jejaring kelembagaan. Selain memperkuat komunikasi, kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan hukum dan pendidikan di Provinsi Riau.
Semoga silaturahmi antara FH UIR dan Pengadilan Tinggi Riau membawa keberkahan. Dengan begitu, semangat bersama dalam membangun sistem hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan dapat terus terjaga.





