FH UIR dan BNN Kota Pekanbaru Sukses Gelar Kuliah Umum Etomidate, Teken MoA dan Deklarasi Anti Narkoba

Kuliah Umum Fakultas Hukum UIR bersama BNN Kota Pekanbaru sekaligus Penandatanganan MoA, 21 Mei 2026

Pekanbaru – Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) sukses menyelenggarakan Kuliah Umum bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru bertema “Membedah Status Hukum Etomidate” pada Kamis, 21 Mei 2026, di Auditorium Lantai 3 Fakultas Hukum UIR. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara kedua lembaga serta Deklarasi Anti Narkoba oleh organisasi kemahasiswaan FH UIR.

Dekan Fakultas Hukum UIR menyampaikan sambutan pada pembukaan Kuliah Umum bersama BNN Kota Pekanbaru
Dekan Fakultas Hukum UIR menyampaikan sambutan pada pembukaan Kuliah Umum bersama BNN Kota Pekanbaru.

Auditorium dipadati mahasiswa, dosen, pimpinan fakultas, perwakilan organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta jajaran BNN Kota Pekanbaru. Acara dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., yang turut didampingi jajaran wakil dekan.

Pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa mengikuti jalannya Kuliah Umum di Auditorium FH UIR
Pimpinan fakultas, dosen, dan mahasiswa mengikuti jalannya Kuliah Umum di Auditorium FH UIR.
Mahasiswa Fakultas Hukum UIR menyimak materi yang disampaikan narasumber
Mahasiswa Fakultas Hukum UIR menyimak materi yang disampaikan narasumber.

Mengupas Status Hukum Etomidate dari Ruang Akademik

Materi utama disampaikan langsung oleh Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol. Dr. Wawan, S.H., M.H., dalam format diskusi yang dipandu moderator. Topik etomidate diangkat karena zat yang dikenal sebagai obat anestesi ini mulai disalahgunakan, antara lain melalui cairan rokok elektrik, dan kini telah dimasukkan ke dalam Narkotika Golongan II. Perubahan status tersebut membawa konsekuensi hukum yang perlu dipahami, terutama oleh mahasiswa hukum sebagai calon praktisi.

Kepala BNN Kota Pekanbaru memaparkan materi status hukum etomidate dalam sesi diskusi yang dipandu moderator
Kepala BNN Kota Pekanbaru memaparkan materi status hukum etomidate dalam sesi diskusi yang dipandu moderator.

Bagi mahasiswa, forum ini menjadi kesempatan untuk melihat langsung bagaimana persoalan hukum narkotika ditangani di lapangan, sekaligus memperluas pemahaman tentang upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat. Latar belakang tema ini juga dapat dibaca pada pengumuman Kuliah Umum FH UIR bersama BNN Kota Pekanbaru.

Kepala BNN Kota Pekanbaru, Dekan FH UIR, dan tamu undangan mengikuti rangkaian kegiatan
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Dekan FH UIR, dan tamu undangan mengikuti rangkaian kegiatan.

Penandatanganan MoA FH UIR dan BNN Kota Pekanbaru

Dekan Fakultas Hukum UIR dan Kepala BNN Kota Pekanbaru menandatangani Memorandum of Agreement (MoA)
Dekan Fakultas Hukum UIR dan Kepala BNN Kota Pekanbaru menandatangani Memorandum of Agreement (MoA).

Pada kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum UIR dan Kepala BNN Kota Pekanbaru menandatangani MoA sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi edukasi, pencegahan, serta peningkatan kesadaran hukum terkait bahaya narkoba, baik di lingkungan akademik maupun di tengah masyarakat. Penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama.

Penyerahan cenderamata antara Fakultas Hukum UIR dan BNN Kota Pekanbaru usai penandatanganan MoA
Penyerahan cenderamata antara Fakultas Hukum UIR dan BNN Kota Pekanbaru usai penandatanganan MoA.

Deklarasi Anti Narkoba Ormawa dan UKM FH UIR

Rangkaian kegiatan ditutup dengan Deklarasi Anti Narkoba Ormawa dan UKM FH UIR bersama BNN Kota Pekanbaru. Pimpinan fakultas, Kepala BNN Kota Pekanbaru, Ketua DEMA, Ketua BEM FH UIR, para pimpinan himpunan mahasiswa, hingga ketua UKM bergantian membubuhkan tanda tangan pada papan deklarasi, yang kemudian dibacakan oleh perwakilan mahasiswa di hadapan seluruh peserta.

Pimpinan fakultas, BNN Kota Pekanbaru, serta perwakilan Ormawa dan UKM FH UIR membubuhkan tanda tangan pada Deklarasi Anti Narkoba
Pimpinan fakultas, BNN Kota Pekanbaru, serta perwakilan Ormawa dan UKM FH UIR membubuhkan tanda tangan pada Deklarasi Anti Narkoba.
Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UIR menyampaikan sambutan di podium
Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UIR menyampaikan sambutan di podium.
Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh perwakilan mahasiswa, disaksikan pimpinan FH UIR dan BNN Kota Pekanbaru
Pembacaan Deklarasi Anti Narkoba oleh perwakilan mahasiswa, disaksikan pimpinan FH UIR dan BNN Kota Pekanbaru.

Fakultas Hukum UIR menyampaikan terima kasih kepada BNN Kota Pekanbaru atas kolaborasi dan ilmu yang telah dibagikan kepada civitas akademika. Melalui kerja sama ini, FH UIR berharap lahir generasi yang sadar hukum dan bebas dari narkoba.

Foto bersama pimpinan Fakultas Hukum UIR, BNN Kota Pekanbaru, dan tamu undangan
Foto bersama pimpinan Fakultas Hukum UIR, BNN Kota Pekanbaru, dan tamu undangan.