FH UIR Gelar Kuliah Umum bersama Kemenko Kumham Imipas dan Teken MoA dengan Kanwil Hukum Riau

Poster dokumentasi Kuliah Umum Fakultas Hukum UIR bersama Kemenko Kumham Imipas dan penandatanganan MoA dengan Kantor Wilayah Hukum Riau, 6 Mei 2026

Pekanbaru – Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) sukses melaksanakan Kuliah Umum bersama Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia pada Rabu, 6 Mei 2026, di Fakultas Hukum UIR. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum UIR dan Kantor Wilayah Hukum Riau.

Pimpinan Fakultas Hukum UIR dan tamu undangan bersama peserta pada pembukaan Kuliah Umum.
Pimpinan Fakultas Hukum UIR dan tamu undangan bersama peserta pada pembukaan Kuliah Umum.

Ruangan kegiatan diisi oleh mahasiswa Fakultas Hukum UIR, pimpinan fakultas, dosen, serta jajaran Kantor Wilayah Hukum Riau. Acara dibuka secara resmi dan dilanjutkan dengan sambutan dari pihak fakultas, Kantor Wilayah Hukum Riau, dan perwakilan Kemenko Kumham Imipas.

Sambutan pada pembukaan Kuliah Umum di Fakultas Hukum UIR.
Sambutan pada pembukaan Kuliah Umum di Fakultas Hukum UIR.
Sambutan dari perwakilan Kantor Wilayah Hukum Riau.
Sambutan dari perwakilan Kantor Wilayah Hukum Riau.
Paparan dari perwakilan Kemenko Kumham Imipas.
Paparan dari perwakilan Kemenko Kumham Imipas.

Kuliah Umum tentang Ekosistem Pembaharuan Hukum

Sesi materi mengangkat topik “Ekosistem Pembaharuan Hukum: Mengorkestrasi Diversifikasi Kekuasaan & Menyelamatkan Demokrasi Konstitusional”, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama peserta.

Sesi materi Ekosistem Pembaharuan Hukum pada Kuliah Umum FH UIR.
Sesi materi Ekosistem Pembaharuan Hukum pada Kuliah Umum FH UIR.

Kuliah umum ini menjadi wadah penguatan wawasan akademik mahasiswa terkait isu hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Mahasiswa tidak hanya menerima materi di ruang kelas, tetapi juga mendengar langsung bagaimana gagasan pembaharuan hukum dibicarakan oleh akademisi dan unsur pemerintahan. Forum ini sekaligus mempererat sinergi antara dunia akademik dengan instansi pemerintah.

Jajaran Kantor Wilayah Hukum Riau turut mengikuti Kuliah Umum.
Jajaran Kantor Wilayah Hukum Riau turut mengikuti Kuliah Umum.
Mahasiswi Fakultas Hukum UIR menyimak materi Kuliah Umum.
Mahasiswi Fakultas Hukum UIR menyimak materi Kuliah Umum.
Mahasiswa Fakultas Hukum UIR mengikuti Kuliah Umum.
Mahasiswa Fakultas Hukum UIR mengikuti Kuliah Umum.

Penandatanganan MoA FH UIR dan Kantor Wilayah Hukum Riau

Penandatanganan MoA antara Fakultas Hukum UIR dan Kantor Wilayah Hukum Riau.
Penandatanganan MoA antara Fakultas Hukum UIR dan Kantor Wilayah Hukum Riau.

Pada kesempatan yang sama, Fakultas Hukum UIR dan Kantor Wilayah Hukum Riau menandatangani MoA sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum. Penandatanganan ini dilanjutkan dengan foto bersama serta penyerahan plakat dan cenderamata.

Foto bersama usai penandatanganan MoA.
Foto bersama usai penandatanganan MoA.
Penyerahan cenderamata dari Fakultas Hukum UIR.
Penyerahan cenderamata dari Fakultas Hukum UIR.
Penyerahan plakat dari Kantor Wilayah Hukum Riau kepada Fakultas Hukum UIR.
Penyerahan plakat dari Kantor Wilayah Hukum Riau kepada Fakultas Hukum UIR.

Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum UIR berharap kolaborasi dengan instansi pemerintah dapat terus berlanjut dalam bentuk kegiatan akademik yang memberi manfaat nyata bagi mahasiswa dan masyarakat. Informasi awal mengenai kegiatan ini dapat dibaca pada artikel Kuliah Umum FH UIR Bersama Kemenko Kumham Imipas Bahas Sinergi Ekosistem Pembaharuan Hukum.

Bersama Fakultas Hukum UIR, membangun generasi hukum yang unggul, profesional, dan berintegritas.