⚖️ Fakultas Hukum UIR · Ketentuan Akademik

Tata Tertib
Asesmen Pembelajaran

Ketentuan resmi pelaksanaan Asesmen Pembelajaran Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 bagi mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UIR.

Poin Ketentuan
0
Hadir Sebelum Asesmen
0 '
Hari Pelaksanaan
0

Informasi Tata Tertib

Tata Tertib Asesmen FH UIR

Surat Tata Tertib · Asesmen Pembelajaran

Tata Tertib Pelaksanaan Asesmen Pembelajaran Ganjil T.A 2026/2027 bagi Mahasiswa

Semester Ganjil · Program Studi Ilmu Hukum FH UIR

Nomor

3048/D-UIR/21-FH/2026

Pelaksanaan

09 – 18 November 2026

Ditetapkan

23 Oktober 2026

Tahun Ajaran

2026/2027

Sehubungan dengan pelaksanaan Asesmen Pembelajaran Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 November 2026 – 18 November 2026, maka berikut tata tertib pelaksanaan Asesmen Pembelajaran Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027:

👔 Ketentuan Pakaian Seragam (Poin 3)

👨‍💼 Mahasiswa

👩‍💼 Mahasiswi

📜 Ketentuan Tata Tertib Asesmen Pembelajaran — 10 Poin

  1. Mahasiswa diwajibkan untuk membawa Kartu Rencana Studi (KRS) saat pelaksanaan Asesmen Pembelajaran;
  2. Kartu Rencana Studi wajib menempelkan foto formal mahasiswa yang bersangkutan;
  3. Mahasiswa menggunakan baju seragam dengan ketentuan:
    • bagi mahasiswa menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana kain hitam, dan menggunakan dasi hitam polos;
    • bagi mahasiswi menggunakan kebaya putih, rok batik, dan jilbab hijau polos;
    • bagi mahasiswa/i wajib menggunakan sepatu (bukan sendal tali bagi perempuan);
    • bagi mahasiswa/i yang tidak melaksanakan sebagaimana disebutkan pada poin ke-3 maka tidak diperkenankan mengikuti Asesmen.
  4. Mahasiswa diharapkan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan Asesmen Pembelajaran dilaksanakan;
  5. Tidak ada Asesmen Pembelajaran Susulan bagi mahasiswa yang terlambat hadir, kekeliruan jadwal dan alasan lain yang tidak dapat ditoleransi (kecuali dalam kondisi sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dan dalam kondisi kemalangan anggota keluarga serta sedang menunaikan ibadah Umroh dengan surat keterangan umroh);
  6. Bagi mahasiswa yang melaksanakan Asesmen Pembelajaran susulan berdasarkan alasan yang disebutkan di atas, maka pelaksanaan Asesmen Pembelajaran susulan diserahkan kepada masing-masing dosen pengampu mata kuliah;
  7. Bagi mahasiswa apabila mengalami jadwal bentrok, maka segera melapor kepada Panitia Asesmen Pembelajaran di ruang 1.05 pada hari bentrok tersebut, agar segera dilaksanakan Asesmen Pembelajaran Susulan. Mahasiswa yang melapor melewati hari bentrok tersebut tidak dilayani untuk Asesmen Pembelajaran susulan (dikembalikan kebijakannya pada Dosen Pengampu);
  8. Mahasiswa duduk berdasarkan nomor urut absen yang telah ditentukan di ruang kelas Asesmen Pembelajaran;
  9. Lembar jawaban yang dikumpulkan mahasiswa saat Asesmen Pembelajaran adalah lembar jawaban yang diberikan oleh pengawas asesmen dalam ruang kelas;
  10. Bagi mahasiswa yang meninggalkan ruangan asesmen pada saat asesmen berlangsung (ke toilet atau keperluan lainnya) diwajibkan mengisi Form Izin pada saat asesmen yang tersedia pada pengawas asesmen dengan meninggalkan HP beserta smartwatch di ruang asesmen.

Demikian disampaikan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Ditetapkan di: Pekanbaru
Pada tanggal: 23 Oktober 2026
Kaprodi Ilmu Hukum,

Esy Kurniasih, S.H., M.H

Ketua Program Studi Ilmu Hukum · FH UIR

Surat Edaran · ETS

Evaluasi Tengah Semester (ETS)

Semester Genap · Program Studi Ilmu Hukum FH UIR

Nomor

062/D-UIR/21-FH/2026

Pelaksanaan

20 April 2026 — 02 Mei 2026

Ditetapkan

02 April 2026

Tahun Ajaran

2025/2026

Sehubungan dengan pelaksanaan Evaluasi Tengah Semester (ETS) Genap Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 April 2026 — 02 Mei 2026, maka berlaku tata tertib pelaksanaan Evaluasi Tengah Semester sebagaimana berikut:

👔 Ketentuan Pakaian Seragam (Poin 3 & 4)

👨‍💼 Mahasiswa Putra

👩‍💼 Mahasiswi Putri

📜 Ketentuan Tata Tertib ETS — 10 Poin

  1. Mahasiswa diwajibkan untuk membawa Kartu Rencana Studi (KRS) yang sudah dicap pada saat pelaksanaan ETS.
  2. Kartu Rencana Studi wajib menampilkan foto formal mahasiswa yang bersangkutan.
  3. Mahasiswa menggunakan baju seragam dengan ketentuan sebagaimana tercantum pada bagian Ketentuan Pakaian Seragam di atas.
  4. Bagi mahasiswi yang tidak melaksanakan ketentuan seragam sebagaimana disebutkan pada poin 3, maka tidak diperkenankan mengikuti Ujian.
  5. Mahasiswa diharapkan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan ETS dimulai.
  6. Tidak ada ETS Susulan bagi mahasiswa yang terlambat hadir atau memiliki alasan lain yang tidak dapat ditoleransi, kecuali:
    • Kondisi sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter dengan melampirkan keterangan keluarga
    • Melaksanakan ibadah wajib Umrah dengan disertai surat keterangan resmi
  7. Bagi mahasiswa yang melaksanakan ETS Susulan berdasarkan alasan yang disebutkan di atas, maka pelaksanaan ETS susulan diserahkan kepada masing-masing dosen pengampu mata kuliah.
  8. Bagi mahasiswa yang mengalami jadwal bentrok, maka segera melaporkan kepada Panitia ETS di ruang 1.05 pada hari bentrok tersebut agar segera dilaksanakan ETS Susulan.
    • Mahasiswa yang melapor melewati hari bentrok tidak dilayani untuk ETS susulan
    • Kebijakan dikembalikan kepada Dosen Pengampu
  9. Mahasiswa duduk berdasarkan nomor urut absen yang telah ditentukan di ruang kelas ETS.
  10. Lembar jawaban yang dikumpulkan mahasiswa saat ETS adalah lembar jawaban yang diberikan oleh pengawas ujian dalam ruang kelas.

Ditetapkan di: Pekanbaru
Pada tanggal: 02 April 2026
Kaprodi Ilmu Hukum,

Esy Kurniasih, S.H., M.H

Ketua Program Studi Ilmu Hukum · FH UIR

Surat Edaran · EAS

Evaluasi Akhir Semester (EAS)

Semester Ganjil · Program Studi Ilmu Hukum FH UIR

Nomor

235/D-UIR/21-FH/2025

Pelaksanaan

13 Januari 2026 — 20 Januari 2026

Ditetapkan

23 Desember 2025

Tahun Ajaran

2025/2026

Sehubungan dengan pelaksanaan Evaluasi Akhir Semester (EAS) Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2026 — 20 Januari 2026, maka berlaku tata tertib pelaksanaan Evaluasi Akhir Semester sebagaimana berikut:

👔 Ketentuan Pakaian Seragam (Poin 3 & 4)

👨‍💼 Mahasiswa Putra

👩‍💼 Mahasiswi Putri

📜 Ketentuan Tata Tertib EAS — 9 Poin

  1. Mahasiswa diwajibkan untuk membawa Kartu Rencana Studi (KRS) yang sudah dicap pada saat pelaksanaan EAS.
  2. Kartu Rencana Studi wajib menampilkan foto formal mahasiswa yang bersangkutan.
  3. Mahasiswa menggunakan baju seragam dengan ketentuan sebagaimana tercantum pada bagian Ketentuan Pakaian Seragam di atas.
  4. Bagi mahasiswi yang tidak melaksanakan ketentuan seragam sebagaimana disebutkan pada poin 3, maka tidak diperkenankan mengikuti Ujian.
  5. Mahasiswa diharapkan hadir 15 menit sebelum pelaksanaan EAS dimulai.
  6. Bagi mahasiswa yang melaksanakan EAS Susulan berdasarkan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pelaksanaan EAS susulan diserahkan kepada masing-masing dosen pengampu mata kuliah.
  7. Bagi mahasiswa yang mengalami jadwal bentrok, maka segera melapor kepada Panitia EAS di ruang 1.05 pada hari bentrok tersebut agar segera dilaksanakan EAS Susulan.
    • Mahasiswa yang melapor melewati hari bentrok tidak dilayani untuk EAS susulan
    • Kebijakan dikembalikan kepada Dosen Pengampu
  8. Mahasiswa duduk berdasarkan nomor urut absen yang telah ditentukan di ruang kelas EAS.
  9. Lembar jawaban yang dikumpulkan mahasiswa saat EAS adalah lembar jawaban yang diberikan oleh pengawas ujian dalam ruang kelas.

Ditetapkan di: Pekanbaru
Pada tanggal: 23 Desember 2025
Kaprodi Ilmu Hukum,

Esy Kurniasih, S.H., M.H

Ketua Program Studi Ilmu Hukum · FH UIR

Navigasi Cepat

Jelajahi Lebih Lanjut

Temukan informasi lengkap seputar akademik Fakultas Hukum UIR, mulai dari administrasi, program studi, jadwal akademik, hingga info kemahasiswaan.

Info Mahasiswa

Panduan akademik, kegiatan kemahasiswaan, beasiswa, dan informasi penting bagi mahasiswa FH UIR.
Selengkapnya →

Administrasi Akademik

Layanan administrasi akademik, pengajuan surat, legalisir, dan dokumen resmi kampus.
Selengkapnya →

Program Studi

Kurikulum, struktur mata kuliah, dan bidang kajian utama Program Studi Ilmu Hukum FH UIR.
Selengkapnya →

Struktur Organisasi

Hierarki dan susunan organisasi resmi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Selengkapnya →

Dosen & Tendik

Profil tenaga pengajar dan tenaga kependidikan berpengalaman di FH UIR.
Selengkapnya →

Pengumuman & Berita

Informasi terbaru, pengumuman resmi, dan berita kegiatan civitas akademika FH UIR.
Selengkapnya →