FH UIR — Top Bar
FH UIR — Main Navbar
Bidang Kajian Utama Hukum Pidana – Fakultas Hukum UIR
Fakultas Hukum – Universitas Islam Riau

Program Kekhususan

Bidang Kajian Utama
Hukum Pidana

Mengkaji norma dan sanksi pidana dalam sistem hukum Indonesia — dari hukum pidana materiil dan formil, kebijakan pemidanaan, hingga isu-isu kriminalitas kontemporer.

Tentang Bidang

Bidang Kajian Utama Hukum Pidana

Bidang Kajian Utama Hukum Pidana adalah salah satu program kekhususan unggulan di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Bidang ini mengkaji secara mendalam berbagai aspek hukum pidana materiil dan formil, kebijakan kriminal, serta penegakan hukum dalam sistem peradilan Indonesia.

Hukum pidana merupakan seperangkat aturan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh negara, dan jika dilanggar akan dikenakan sanksi berupa pidana kepada pelakunya. Kajian ini mencakup aspek normatif (regulasi), empiris (kriminologi dan viktimologi), serta kebijakan (penal policy).

Mahasiswa yang memilih bidang kajian ini akan dibekali kemampuan analitis dan praktis dalam mengidentifikasi tindak pidana, memahami sistem pemidanaan, menguasai hukum acara pidana, serta mengkaji isu-isu pidana khusus seperti korupsi, tindak pidana korporasi, dan kejahatan internasional — menjadikannya tenaga hukum yang kompeten di bidang penegakan hukum, peradilan, maupun advokasi.

Kompetensi Utama

  • Mampu menganalisis unsur-unsur tindak pidana secara normatif
  • Menguasai hukum pidana materiil (KUHP) dan hukum acara pidana (KUHAP)
  • Memahami kebijakan hukum pidana dan sistem pemidanaan
  • Mengkaji kejahatan korporasi, korupsi, dan tindak pidana khusus
  • Menerapkan kriminologi dan viktimologi dalam analisis perkara
  • Memahami hukum pidana internasional dan isu-isu kejahatan lintas batas
10
Dosen Pengampu
12
SKS Kekhususan
VII
Semester Kekhususan

Kepala Bidang Kajian Utama

Hukum Pidana

Kepala Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
Dr. Endang Suparta, S.H., M.H.
NIDN: 1008018704
Lektor
Keahlian: Hukum Pidana & Kriminologi
S1–S2: Universitas Andalas & S3: Universitas Sumatera Utara
Kurikulum 2025

Matakuliah Bidang Kajian Utama Hukum Pidana

Berikut adalah daftar matakuliah yang dapat diambil mahasiswa pada Bidang Kajian Utama Hukum Pidana berdasarkan Kurikulum 2025 Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UIR. Program ini terdiri dari matakuliah wajib kekhususan dan matakuliah pilihan bebas yang ditempuh pada Semester VII, serta matakuliah pendukung Pidana dari semester-semester sebelumnya.

📌 Aturan Pengambilan: Pada Program Kekhususan Pidana, mahasiswa wajib mengambil 4 (empat) matakuliah pilihan kekhususan wajib (8 SKS) dan mengambil 2 (dua) matakuliah pilihan bebas dari 3 matakuliah yang tersedia (4 SKS). Total SKS kekhususan: 12 SKS.

Matakuliah Pilihan Kekhususan Wajib – Hukum Pidana

Semester VII • Ambil Semua 4 MK
No Kode MK Mata Kuliah SKS Semester
1 SIH2547170 Victimologi Dan Kriminologi 2 VII
2 SIH2547171 Kebijakan Hukum Pidana 2 VII
3 SIH2547172 Hukum Pidana Khusus 2 VII
4 SIH2547173 Hukum Pidana Internasional 2 VII
Jumlah SKS Wajib Kekhususan 8

Matakuliah Pilihan Bebas – Hukum Pidana

Semester VII • Pilih 2 dari 3 MK
No Kode MK Mata Kuliah SKS Semester
1 SIH2547274 Hukum Pidana Penitensier 2 VII
2 SIH2547275 Sistem Peradilan Pidana Anak 2 VII
3 SIH2547276 Delik Korupsi 2 VII
Jumlah SKS (Pilih 2 MK) 4
💡 Catatan: Mahasiswa memilih 2 (dua) matakuliah dari 3 matakuliah pilihan bebas yang tersedia di atas sesuai dengan minat dan rencana karier masing-masing.

MK Pendukung Pidana – Program Wajib (Sem. II–VI)

Ambil Semua
No Kode MK Mata Kuliah SKS Semester
1SIH2542116Hukum Pidana3II
2SIH2543123Delik-Delik dalam KUHP3III
3SIH2544134Kapita Selekta Hukum Pidana2IV
4SIH2545141Hukum Acara Pidana3V
5SIH2546146Tindak Pidana Korporasi2VI
Total SKS MK Pendukung Pidana 13
📖 Catatan: Matakuliah pendukung di atas adalah matakuliah wajib umum yang harus ditempuh seluruh mahasiswa sebelum masuk program kekhususan. Matakuliah ini menjadi fondasi keilmuan hukum pidana bagi mahasiswa yang memilih Bidang Kajian Utama Hukum Pidana.
Tim Pengajar

Dosen Bidang Kajian Utama Hukum Pidana

Didukung oleh 10 dosen berpengalaman dengan keahlian di berbagai bidang hukum pidana, kriminologi, dan penegakan hukum.

1
Dosen 1 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
2
Dosen 2 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
3
Dosen 3 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
4
Dosen 4 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
5
Dosen 5 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
6
Dosen 6 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
7
Dosen 7 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
8
Dosen 8 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
9
Dosen 9 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
10
Dosen 10 – Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
Sejarah & Perkembangan

Perjalanan Bidang Kajian Utama Hukum Pidana

Rekam jejak perkembangan Bidang Kajian Utama Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dari masa ke masa.

1963 – Pendirian
Berdirinya Fakultas Hukum UIR
Fakultas Hukum Universitas Islam Riau resmi didirikan sebagai salah satu fakultas tertua di UIR. Sejak awal, kajian hukum pidana menjadi salah satu mata kuliah inti yang diajarkan kepada seluruh mahasiswa hukum.
1990-an – Formalisasi
Pembentukan Departemen Hukum Pidana
Hukum pidana secara resmi diorganisasikan sebagai departemen tersendiri di FH UIR, dengan penempatan dosen-dosen spesialis hukum pidana, kriminologi, dan hukum acara pidana.
2000-an – Pengembangan
Perluasan Kajian & Peningkatan SDM
Bidang ini berkembang dengan bertambahnya tenaga pengajar bergelar doktor dan rekrutmen guru besar. Kajian mulai mencakup isu-isu pidana kontemporer seperti kejahatan korporasi, narkotika, dan tindak pidana korupsi.
2010-an – Akreditasi
Raih Akreditasi Unggul BAN-PT
Program Studi Ilmu Hukum FH UIR berhasil meraih status akreditasi Unggul dari BAN-PT. Bidang Hukum Pidana turut berkontribusi signifikan dalam pencapaian akreditasi ini melalui riset, publikasi, dan pengabdian masyarakat.
2025 – Transformasi
Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
Seiring pembaruan Kurikulum 2025 berbasis OBE (Outcome-Based Education), Departemen Hukum Pidana bertransformasi menjadi Bidang Kajian Utama Hukum Pidana. Perubahan ini memperkuat identitas kekhususan, memperjelas capaian pembelajaran, dan mengintegrasikan isu-isu hukum pidana global ke dalam kurikulum.
Fakta Singkat
Berdiri: 1963 (bersama FH UIR)
Akreditasi: Unggul (BAN-PT)
Tenaga Pengajar: 12 Dosen aktif
Kurikulum: OBE 2025
Status: Bidang Kajian Utama
40+ Tahun
Melahirkan generasi hukum yang kompeten di bidang pidana dan penegakan hukum di Riau dan Indonesia.
Informasi Program

Informasi Bidang Kajian Utama Hukum Pidana

Prospek Karier

Lulusan bidang kajian Hukum Pidana memiliki peluang karier yang luas di berbagai sektor penegakan hukum:

  • Jaksa Penuntut Umum (Kejaksaan RI)
  • Penyidik / Investigator (Polri, KPK, BNN)
  • Hakim Pidana (Mahkamah Agung / PN)
  • Advokat & Konsultan Hukum Pidana
  • Akademisi / Peneliti Hukum Pidana
  • Auditor Hukum / Compliance Officer

Akreditasi & Pengakuan

Program Studi Ilmu Hukum FH UIR telah terakreditasi dan diakui secara nasional.

  • Terakreditasi Unggul oleh BAN-PT
  • Tersertifikasi ISO 9001:2015
  • Anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Hukum Indonesia
  • Kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education)
  • Berstandar KKNI Level 6

Struktur Program

Bidang kekhususan ini ditempuh pada semester VII dengan total SKS sebagai berikut:

  • MK Wajib Kekhususan: 4 MK × 2 SKS = 8 SKS
  • MK Pilihan Bebas: pilih 2 MK × 2 SKS = 4 SKS
  • Total SKS Kekhususan: 12 SKS
  • MK Pendukung Pidana (Sem. II–VI): 13 SKS
  • Total SKS Kelulusan: 144 SKS

Keunggulan Bidang

Mengapa memilih Bidang Kajian Utama Hukum Pidana di FH UIR?

  • Diajarkan oleh dosen bergelar doktor dan guru besar berpengalaman
  • Kajian komprehensif dari pidana materiil, formil, hingga pidana khusus
  • Integrasi nilai-nilai Islam dalam pendekatan hukum pidana
  • Jaringan alumni luas di Kejaksaan, Kepolisian, dan Kehakiman
  • Lokasi strategis di jantung Provinsi Riau

Siap Bergabung?

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari Bidang Kajian Utama Hukum Pidana FH UIR

Daftar Mahasiswa Baru