Program Kekhususan
Bidang Kajian Utama
Hukum Pidana
Mengkaji norma dan sanksi pidana dalam sistem hukum Indonesia — dari hukum pidana materiil dan formil, kebijakan pemidanaan, hingga isu-isu kriminalitas kontemporer.
Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
Bidang Kajian Utama Hukum Pidana adalah salah satu program kekhususan unggulan di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Bidang ini mengkaji secara mendalam berbagai aspek hukum pidana materiil dan formil, kebijakan kriminal, serta penegakan hukum dalam sistem peradilan Indonesia.
Hukum pidana merupakan seperangkat aturan hukum yang mengatur perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh negara, dan jika dilanggar akan dikenakan sanksi berupa pidana kepada pelakunya. Kajian ini mencakup aspek normatif (regulasi), empiris (kriminologi dan viktimologi), serta kebijakan (penal policy).
Mahasiswa yang memilih bidang kajian ini akan dibekali kemampuan analitis dan praktis dalam mengidentifikasi tindak pidana, memahami sistem pemidanaan, menguasai hukum acara pidana, serta mengkaji isu-isu pidana khusus seperti korupsi, tindak pidana korporasi, dan kejahatan internasional — menjadikannya tenaga hukum yang kompeten di bidang penegakan hukum, peradilan, maupun advokasi.
Kompetensi Utama
- Mampu menganalisis unsur-unsur tindak pidana secara normatif
- Menguasai hukum pidana materiil (KUHP) dan hukum acara pidana (KUHAP)
- Memahami kebijakan hukum pidana dan sistem pemidanaan
- Mengkaji kejahatan korporasi, korupsi, dan tindak pidana khusus
- Menerapkan kriminologi dan viktimologi dalam analisis perkara
- Memahami hukum pidana internasional dan isu-isu kejahatan lintas batas
Kepala Bidang Kajian Utama
Hukum Pidana
Matakuliah Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
Berikut adalah daftar matakuliah yang dapat diambil mahasiswa pada Bidang Kajian Utama Hukum Pidana berdasarkan Kurikulum 2025 Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UIR. Program ini terdiri dari matakuliah wajib kekhususan dan matakuliah pilihan bebas yang ditempuh pada Semester VII, serta matakuliah pendukung Pidana dari semester-semester sebelumnya.
Matakuliah Pilihan Kekhususan Wajib – Hukum Pidana
Semester VII • Ambil Semua 4 MK| No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS | Semester |
|---|---|---|---|---|
| 1 | SIH2547170 | Victimologi Dan Kriminologi | 2 | VII |
| 2 | SIH2547171 | Kebijakan Hukum Pidana | 2 | VII |
| 3 | SIH2547172 | Hukum Pidana Khusus | 2 | VII |
| 4 | SIH2547173 | Hukum Pidana Internasional | 2 | VII |
| Jumlah SKS Wajib Kekhususan | 8 | |||
Matakuliah Pilihan Bebas – Hukum Pidana
Semester VII • Pilih 2 dari 3 MK| No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS | Semester |
|---|---|---|---|---|
| 1 | SIH2547274 | Hukum Pidana Penitensier | 2 | VII |
| 2 | SIH2547275 | Sistem Peradilan Pidana Anak | 2 | VII |
| 3 | SIH2547276 | Delik Korupsi | 2 | VII |
| Jumlah SKS (Pilih 2 MK) | 4 | |||
MK Pendukung Pidana – Program Wajib (Sem. II–VI)
Ambil Semua| No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS | Semester |
|---|---|---|---|---|
| 1 | SIH2542116 | Hukum Pidana | 3 | II |
| 2 | SIH2543123 | Delik-Delik dalam KUHP | 3 | III |
| 3 | SIH2544134 | Kapita Selekta Hukum Pidana | 2 | IV |
| 4 | SIH2545141 | Hukum Acara Pidana | 3 | V |
| 5 | SIH2546146 | Tindak Pidana Korporasi | 2 | VI |
| Total SKS MK Pendukung Pidana | 13 | |||
Dosen Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
Didukung oleh 10 dosen berpengalaman dengan keahlian di berbagai bidang hukum pidana, kriminologi, dan penegakan hukum.
Perjalanan Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
Rekam jejak perkembangan Bidang Kajian Utama Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dari masa ke masa.
Informasi Bidang Kajian Utama Hukum Pidana
Prospek Karier
Lulusan bidang kajian Hukum Pidana memiliki peluang karier yang luas di berbagai sektor penegakan hukum:
- Jaksa Penuntut Umum (Kejaksaan RI)
- Penyidik / Investigator (Polri, KPK, BNN)
- Hakim Pidana (Mahkamah Agung / PN)
- Advokat & Konsultan Hukum Pidana
- Akademisi / Peneliti Hukum Pidana
- Auditor Hukum / Compliance Officer
Akreditasi & Pengakuan
Program Studi Ilmu Hukum FH UIR telah terakreditasi dan diakui secara nasional.
- Terakreditasi Unggul oleh BAN-PT
- Tersertifikasi ISO 9001:2015
- Anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Hukum Indonesia
- Kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education)
- Berstandar KKNI Level 6
Struktur Program
Bidang kekhususan ini ditempuh pada semester VII dengan total SKS sebagai berikut:
- MK Wajib Kekhususan: 4 MK × 2 SKS = 8 SKS
- MK Pilihan Bebas: pilih 2 MK × 2 SKS = 4 SKS
- Total SKS Kekhususan: 12 SKS
- MK Pendukung Pidana (Sem. II–VI): 13 SKS
- Total SKS Kelulusan: 144 SKS
Keunggulan Bidang
Mengapa memilih Bidang Kajian Utama Hukum Pidana di FH UIR?
- Diajarkan oleh dosen bergelar doktor dan guru besar berpengalaman
- Kajian komprehensif dari pidana materiil, formil, hingga pidana khusus
- Integrasi nilai-nilai Islam dalam pendekatan hukum pidana
- Jaringan alumni luas di Kejaksaan, Kepolisian, dan Kehakiman
- Lokasi strategis di jantung Provinsi Riau
Siap Bergabung?
Daftar sekarang dan jadilah bagian dari Bidang Kajian Utama Hukum Pidana FH UIR
Daftar Mahasiswa BaruJelajahi Lebih Lanjut
Temukan informasi lengkap mengenai visi misi, struktur, tenaga pendidik, dan lebih banyak lagi di Fakultas Hukum UIR.
Visi & Misi
Tujuan, arah strategis, dan cita-cita besar Fakultas Hukum UIR dalam memajukan pendidikan hukum.
Struktur Organisasi
Hierarki dan susunan organisasi resmi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Dosen & Tendik
Profil lengkap tenaga pengajar dan tenaga kependidikan berpengalaman di FH UIR.
Akreditasi
Informasi lengkap sertifikat akreditasi BAN-PT Unggul dan ISO 9001:2015 Fakultas Hukum UIR.
Program Pendidikan
Informasi lengkap jenjang pendidikan S1 dan program pascasarjana di Fakultas Hukum UIR.
Sasaran & Strategi
Rencana strategis dan target capaian Fakultas Hukum UIR untuk masa depan yang lebih baik.