FH UIR — Top Bar
FH UIR — Main Navbar
Bidang Kajian Utama Hukum Internasional – Fakultas Hukum UIR
Fakultas Hukum – Universitas Islam Riau

Program Kekhususan

Bidang Kajian Utama
Hukum Internasional

Mengkaji hukum yang mengatur hubungan antarnegara dan subjek hukum internasional — mulai dari perjanjian internasional, penyelesaian sengketa, hukum humaniter, hingga organisasi internasional.

Tentang Bidang

Bidang Kajian Utama Hukum Internasional

Bidang Kajian Utama Hukum Internasional adalah salah satu program kekhususan unggulan di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau. Bidang ini mengkaji secara mendalam berbagai aspek hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara, organisasi internasional, serta subjek hukum internasional lainnya.

Hukum internasional merupakan sebuah keseluruhan kaidah serta asas yang di dalamnya mengatur hubungan maupun persoalan yang berhubungan dengan batas antarnegara serta subjek hukum lain yang tidak bersifat nasional semata, meliputi perjanjian internasional, penyelesaian sengketa, dan hak asasi manusia internasional.

Mahasiswa yang memilih bidang kajian ini akan dibekali kemampuan analitis dan praktis di bidang hukum perjanjian internasional, hukum humaniter, hukum organisasi internasional, serta mekanisme penyelesaian sengketa internasional — menjadikannya tenaga hukum yang kompeten untuk kebutuhan diplomasi dan hubungan internasional.

Kompetensi Utama

  • Mampu menganalisis sengketa internasional dan mekanisme penyelesaiannya
  • Menguasai hukum perjanjian internasional dan traktat antarnegara
  • Memahami hukum humaniter internasional dan perlindungan korban konflik
  • Mengkaji peran dan fungsi organisasi internasional (PBB, ASEAN, dll.)
  • Terampil dalam kajian diplomatik, konsuler, dan hubungan antarnegara
6
Dosen Pengampu
12
SKS Kekhususan
VII
Semester Kekhususan

Kepala Bidang Kajian Utama

Hukum Internasional

Kepala Bidang Kajian Utama Hukum Internasional – S. Parman, S.H., M.H.
S. Parman, S.H., M.H.
NIDN: 1006107901
Lektor
Keahlian: Hukum Internasional
S1 – S2: Universitas Islam Riau
Kurikulum 2025

Matakuliah Bidang Kajian Utama Hukum Internasional

Berikut adalah daftar matakuliah yang dapat diambil mahasiswa pada Bidang Kajian Utama Hukum Internasional berdasarkan Kurikulum 2025 Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UIR. Program ini terdiri dari matakuliah wajib kekhususan dan matakuliah pilihan bebas yang ditempuh pada Semester VII.

📌 Aturan Pengambilan: Pada Program Kekhususan, mahasiswa wajib mengambil 4 (empat) matakuliah pilihan kekhususan wajib (8 SKS) dan mengambil 2 (dua) matakuliah pilihan bebas dari 3 matakuliah yang tersedia (4 SKS). Total SKS kekhususan: 12 SKS.

Matakuliah Pilihan Kekhususan Wajib – Hukum Internasional

Semester VII • Ambil Semua 4 MK
No Kode MK Mata Kuliah SKS Semester
1 SIH2547191 Penyelesaian Sengketa Internasional 2 VII
2 SIH2547192 Hukum Perjanjian Internasional 2 VII
3 SIH2547193 Hukum Humaniter 2 VII
4 SIH2547194 Hukum Organisasi Internasional 2 VII
Jumlah SKS Wajib Kekhususan 8

Matakuliah Pilihan Bebas – Hukum Internasional

Semester VII • Pilih 2 dari 3 MK
No Kode MK Mata Kuliah SKS Semester
1 SIH2547295 Hukum Perdagangan Internasional 2 VII
2 SIH2547296 Hukum Diplomatik dan Konsuler 2 VII
3 SIH2547297 Hukum Keimigrasian 2 VII
Jumlah SKS (Pilih 2 MK) 4

MK Pendukung Internasional – Program Wajib (Sem. III–VI)

Ambil Semua
No Kode MK Mata Kuliah SKS Semester
1SIH2543121Hukum Internasional3III
2SIH2544133Hukum Laut2IV
3SIH2546148Hukum Perdata Internasional2VI
4SIH2546151Alternatif Penyelesaian Sengketa2VI
Total SKS MK Pendukung Internasional 9
Tim Pengajar

Dosen Bidang Kajian Utama Hukum Internasional

Didukung oleh dosen-dosen berpengalaman dengan keahlian di bidang hukum internasional publik, hukum humaniter, dan hubungan antarnegara.

1
Dosen 1 – Bidang Kajian Utama Hukum Internasional
2
Dosen 2 – Bidang Kajian Utama Hukum Internasional
3
Dosen 3 – Bidang Kajian Utama Hukum Internasional
4
Dosen 4 – Bidang Kajian Utama Hukum Internasional
5
Dosen 5 – Bidang Kajian Utama Hukum Internasional
6
Dosen 6 – Bidang Kajian Utama Hukum Internasional
Sejarah & Perkembangan

Perjalanan Bidang Kajian Utama Hukum Internasional

Rekam jejak perkembangan Bidang Kajian Utama Hukum Internasional di Fakultas Hukum Universitas Islam Riau dari masa ke masa.

1963 – Pendirian
Berdirinya Fakultas Hukum UIR
Fakultas Hukum Universitas Islam Riau resmi didirikan sebagai salah satu fakultas tertua di UIR. Sejak awal, kajian Hukum Internasional menjadi salah satu mata kuliah inti yang diajarkan kepada seluruh mahasiswa hukum sebagai fondasi pemahaman hukum lintas batas negara.
1990-an – Formalisasi
Pembentukan Departemen Hukum Internasional
Hukum Internasional secara resmi diorganisasikan sebagai departemen tersendiri di FH UIR, dengan penempatan dosen-dosen spesialis hukum internasional publik, hukum perjanjian, dan diplomasi. Kurikulum mulai mengintegrasikan isu-isu global ke dalam pembelajaran.
2000-an – Pengembangan
Perluasan Kajian & Peningkatan SDM
Bidang ini berkembang dengan bertambahnya tenaga pengajar bergelar doktor dan Master of Comparative Law (M.C.L.). Kajian mulai mencakup isu-isu internasional kontemporer seperti hak asasi manusia internasional, hukum humaniter, dan penyelesaian sengketa internasional.
2010-an – Akreditasi
Raih Akreditasi Unggul BAN-PT
Program Studi Ilmu Hukum FH UIR berhasil meraih status akreditasi Unggul dari BAN-PT. Bidang Hukum Internasional turut berkontribusi signifikan dalam pencapaian ini melalui riset, publikasi internasional, dan kegiatan pengabdian masyarakat berbasis isu global.
2025 – Transformasi
Bidang Kajian Utama Hukum Internasional
Seiring pembaruan Kurikulum 2025 berbasis OBE (Outcome-Based Education), Departemen Hukum Internasional bertransformasi menjadi Bidang Kajian Utama Hukum Internasional. Perubahan ini memperkuat identitas kekhususan, memperjelas capaian pembelajaran, dan mengintegrasikan isu-isu hukum internasional kontemporer ke dalam kurikulum yang lebih responsif terhadap dinamika global.
Fakta Singkat
Berdiri: 1963 (bersama FH UIR)
Akreditasi: Unggul (BAN-PT)
Tenaga Pengajar: 6 Dosen aktif
Kurikulum: OBE 2025
Status: Bidang Kajian Utama
60+ Tahun
Melahirkan generasi hukum yang kompeten di bidang internasional, diplomasi, dan penegakan hukum lintas negara.
Informasi Program

Informasi Bidang Kajian Utama Hukum Internasional

Prospek Karier

Lulusan bidang kajian Hukum Internasional memiliki peluang karier yang luas di berbagai sektor:

  • Diplomat / Staf Kementerian Luar Negeri
  • Konsultan Hukum Internasional
  • Legal Counsel Perusahaan Multinasional
  • Staf Organisasi Internasional (PBB, ASEAN, dll.)
  • Advokat & Arbitrator Internasional
  • Akademisi / Peneliti Hukum Internasional

Akreditasi & Pengakuan

Program Studi Ilmu Hukum FH UIR telah terakreditasi dan diakui secara nasional.

  • Terakreditasi oleh BAN-PT
  • Anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Hukum Indonesia
  • Kurikulum berbasis OBE (Outcome-Based Education)
  • Berstandar KKNI Level 6

Struktur Program

Bidang kekhususan ini ditempuh pada semester VII dengan total SKS sebagai berikut:

  • MK Wajib Kekhususan: 4 MK × 2 SKS = 8 SKS
  • MK Pilihan Bebas: pilih 2 MK × 2 SKS = 4 SKS
  • Total SKS Kekhususan: 12 SKS
  • Total SKS Kelulusan: 144 SKS

Fokus Kajian Utama

Bidang ini mengkhususkan diri pada isu-isu hukum di tingkat internasional:

  • Hukum Internasional Publik
  • Penyelesaian Sengketa Internasional
  • Hukum Perjanjian & Traktat Antarnegara
  • Hukum Humaniter Internasional
  • Hukum Organisasi & Lembaga Internasional

Siap Bergabung?

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari Bidang Kajian Utama Hukum Internasional FH UIR

Daftar Mahasiswa Baru