Kuliah Umum FH UIR Bersama Kemenko Kumham Imipas Bahas Sinergi Ekosistem Pembaharuan Hukum

Poster Kuliah Umum Pembaharuan Hukum FH UIR bersama Deputi Bidang Koordinasi HAM Kemenko Kumham Imipas, 6 Mei 2026

Pekanbaru – Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (FH UIR) menggelar Kuliah Umum bersama Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia. Kuliah umum pembaharuan hukum ini mengangkat tema “Membangun Sinergi Ekosistem Pembaharuan Hukum” dan dijadwalkan pada Rabu, 6 Mei 2026, pukul 13.30 WIB di Ruang 104 Fakultas Hukum UIR.

Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum UIR dan Kantor Wilayah Hukum Riau. Dengan begitu, forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga menandai terjalinnya kerja sama kelembagaan yang baru.

Menghadirkan Guru Besar Hukum Tata Negara FH UI

Kuliah umum ini menghadirkan Prof. Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H., Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, sebagai narasumber. Dekan Fakultas Hukum UIR, Assoc. Prof. Dr. Rosyidi Hamzah, S.H., M.H., juga turut hadir dalam forum ini, sementara jalannya diskusi dipandu oleh Assoc. Prof. Dr. Wandi, S.H., M.H.

Kuliah Umum Pembaharuan Hukum dan Pentingnya Sinergi

Tema yang diangkat terasa dekat dengan kebutuhan hari ini. Pembaharuan hukum tidak cukup bertumpu pada perubahan aturan di atas kertas. Ada kerja bersama yang perlu dibangun antara pemerintah pusat, aparatur di daerah, dan kalangan akademisi. Hadirnya unsur kementerian, kantor wilayah, serta guru besar hukum tata negara dalam satu forum memberi gambaran tentang ekosistem seperti apa yang hendak dirajut.

Bagi mahasiswa, kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mendengar langsung bagaimana gagasan pembaharuan hukum dibicarakan, baik dari sisi kebijakan maupun dari sudut pandang keilmuan. Penandatanganan MoA dengan Kantor Wilayah Hukum Riau juga melanjutkan langkah FH UIR dalam memperluas jejaring kerja sama, setelah sebelumnya resmi meneken MoA dengan LAMR Provinsi Riau.

Informasi Kegiatan

  • Hari/Tanggal: Rabu, 6 Mei 2026
  • Waktu: 13.30 WIB – selesai
  • Tempat: Ruang 104, Fakultas Hukum UIR
  • Tema: Membangun Sinergi Ekosistem Pembaharuan Hukum
  • Agenda: Kuliah Umum, sekaligus Penandatanganan MoA Fakultas Hukum UIR dengan Kantor Wilayah Hukum Riau
  • Narasumber: Prof. Dr. Fitra Arsil, S.H., M.H. (Guru Besar Bidang Hukum Tata Negara FH Universitas Indonesia)
  • Moderator: Assoc. Prof. Dr. Wandi, S.H., M.H.

Mari bersama memperluas wawasan dan memperkuat sinergi dalam pembaharuan hukum di Indonesia. Informasi kegiatan juga dapat diikuti melalui Instagram resmi @fhuir.official.